Diskusi JMKP X BPOM terkait Skema Sertifikasi Kompetensi Keamanan Pangan

Diskusi JMKP X BPOM terkait Skema Sertifikasi Kompetensi Keamanan Pangan

Pada tanggal 30 April 2026, LSP JMKP melakukan diskusi bersama Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan CV Athaya Bina Wahana terkait pengembangan dan penyelarasan skema sertifikasi kompetensi, khususnya untuk memastikan fungsi-fungsi kritikal dalam pengawasan keamanan pangan di internal Pelaku Usaha Pangan Olahan dapat dijalankan oleh personel yang kompeten. Diskusi ini menjadi ruang penting untuk melihat kembali kebutuhan nyata di lapangan, terutama pada titik-titik pengendalian yang berpengaruh langsung terhadap konsistensi penerapan keamanan pangan.

Dalam pengawasan internal industri pangan olahan, kompetensi personel tidak hanya dibutuhkan pada aspek pemahaman regulasi, tetapi juga pada kemampuan menerjemahkan persyaratan keamanan pangan ke dalam praktik operasional yang efektif. Fungsi seperti pengendalian proses, higiene sanitasi, ketertelusuran, penanganan ketidaksesuaian, verifikasi tindakan perbaikan, hingga evaluasi efektivitas sistem menjadi area kritikal yang perlu dipastikan berjalan oleh SDM yang memiliki kompetensi terukur.

Melalui skema sertifikasi kompetensi keamanan pangan, JMKP mendorong adanya mekanisme yang lebih objektif untuk memastikan bahwa personel yang menjalankan fungsi pengawasan internal benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sesuai standar kompetensi yang relevan. Hal ini penting karena pengawasan keamanan pangan tidak dapat hanya bergantung pada keberadaan dokumen atau prosedur, tetapi harus ditopang oleh kapasitas manusia yang memahami risiko, mampu mengambil keputusan teknis, dan konsisten menjaga kepatuhan di setiap tahapan proses.

JMKP senantiasa berkomitmen untuk menyelaraskan skema sertifikasi kompetensi dengan kebutuhan stakeholder, terutama regulator dan pelaku usaha. Sinergi bersama BPOM menjadi bagian dari upaya JMKP untuk memastikan skema yang dikembangkan tetap relevan, aplikatif, dan mampu mendukung penguatan sistem keamanan pangan nasional melalui peningkatan kompetensi SDM di sektor pangan olahan.

Back to blog