Profile

LSP JMKP merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan bagi calon tenaga kerja maupun calon tenaga kerja di sektor pangan. Sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi kerja sesuai standar yang berlaku.

Sejak memperoleh lisensi BNSP pada 15 September 2015, LSP JMKP telah menjadi salah satu pioneer sertifikasi kompetensi keamanan pangan di Indonesia. Saat ini, LSP JMKP telah memasuki siklus lisensi BNSP yang ketiga, yang menunjukkan konsistensi, keberlanjutan, dan komitmen lembaga dalam menjaga mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di bidang keamanan pangan.

Pendirian LSP JMKP diprakarsai oleh Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) dengan dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian. Dukungan tersebut kemudian diperkuat oleh Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu, LSP JMKP juga memperoleh dukungan dari asosiasi industri sektor pangan, yaitu Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Dalam menjalankan perannya, LSP JMKP berlandaskan pada nilai utama integrity dan sincerity. Nilai integrity menjadi dasar bagi setiap personel LSP JMKP untuk bekerja secara objektif, profesional, imparsial, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, nilai sincerity mencerminkan ketulusan dalam memberikan pelayanan, membangun kepercayaan, serta mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia pangan di Indonesia.

Ruang lingkup kerja LSP JMKP meliputi 15 skema sertifikasi di bidang keamanan pangan pada rantai pangan from farm to table. Skema sertifikasi LSP JMKP ditujukan bagi calon tenaga kerja, termasuk lulusan SMK, Diploma, dan Sarjana, serta tenaga kerja yang berkiprah di berbagai sektor, seperti pertanian pascapanen, industri pangan, UMKM pangan, ritel pangan, distribusi pangan, rumah sakit bidang gizi, hotel, restoran, rumah makan, dan katering.

Untuk memperluas akses dan mempercepat pelaksanaan sertifikasi kompetensi di bidang keamanan pangan, LSP JMKP membangun jejaring kerja sama secara inklusif dengan berbagai lembaga pelatihan, lembaga pendidikan, asosiasi profesi, asosiasi industri, serta lembaga penilaian kesesuaian. Pendekatan kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen LSP JMKP dalam menghadirkan layanan sertifikasi kompetensi yang lebih luas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan sektor pangan di Indonesia.

Sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP JMKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia serta memperkuat daya saing sumber daya manusia sektor pangan. Melalui sertifikasi kompetensi, LSP JMKP berkomitmen mendukung terciptanya tenaga kerja pangan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu berkompetisi di tingkat regional maupun internasional.

 

 

  • https://bnsp.go.id