Profile
LSP JMKP melaksanakan Sertifikasi Kompetensi bidang Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan bagi Calon Tenaga Kerja maupun Tenaga Kerja di sektor pangan. Sertifikasi Kompetensi ini dilaksanakan atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP JMKP mendapatkan lisensi BNSP sejak 15 September 2015, dań saat ini telah memasuki siklus lisensi BNSP yang ketiga.
Pendirian LSP JMKP diprakarsaai oleh Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) disertai dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); Kementerian Perindustrian; dan Kementerian Pertanian. Dukungan ini selanjutnya diperkuat oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. LSP JMKP mendapat dukungan pula dari Asosiasi Industri di sektor pangan yaitu Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia.
Ruang lingkup kerja LSP JMKP meliputi 15 skema sertifikasi di bidang keamanan pangan pada rantai pangan (From Farm to Table). Skema sertifikasi LSP JMKP ditujukan bagi Calon Tenaga Kerja (Lulusan SMK/Diploma/Sarjana) dan Tenaga Kerja yang bekerja di Pertanian (pasca panen), Industri Pangan, UMKM Pangan, Ritel Pangan, Distribusi Pangan, Rumah Sakit (gizi), Hotel, Restoran, Rumah Makan, dan Katering.
Sertifikasi kompetensi kerja yang dilaksanakan LSP JMKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia dan kualitas sumber daya manusia sektor pangan agar memiliki daya saing tinggi untuk berkompetisi dalam pasar global di tingkat regional maupun internasional.