FAQ

Informasi Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu sertifikasi kompetensi kerja?

Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/atau standar khusus.

Siapa yang menerbitkan sertifikat kompetensi kerja?

Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Apa bedanya dengan sertifikat pelatihan (training)?

Sertifikat kompetensi berbeda dengan sertifikat pelatihan, di mana sertifikat pelatihan merupakan bukti seseorang telah mengikuti proses pembelajaran/pengembangan kompetensi

Apa manfaat kepemilikan sertifikat kompetensi kerja bagi tenaga kerja?

  • Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi/industri/institusi/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja untuk menghasilkan produk barang dan/atau jasa 
  • Membantu tenaga kerja dalam merencanakan karirnya 
  • Membantu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri 
  • Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi 
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara 
  • Membantu tenaga kerja dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Apa manfaat kepemilikan sertifikat kompetensi kerja bagi industri/pemberi kerja?

  • Membantu industri/institusi meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga yang kompeten 
  • Membantu industri/institusi dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi 
  • Memastikan industri/institusi mendapatkan tenaga yang kompeten 
  • Membantu industri/institusi dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi 
  • Memastikan dan meningkatkan produktivitas

Siapa yang boleh mengikuti sertifikasi kerja?

Pemohon sertifikasi  yang telah memenuhi persyaratan skema sertifikasi yang akan diambil

Tidak Menemukan Jawaban?