LSP JMKP turut hadir dalam Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) bidang Keamanan Pangan yang dilaksanakan pada 11 Desember 2024. Konvensi RSKKNI dilaksanakan di Hotel Vasaka, Jakarta dengan mengikutsertakan beberapa Instansi seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia, dan beberapa pelaku usaha yang terkait dengan bidang konsultasi keamanan pangan, pelatihan keamanan pangan, pelatihan halal, sertifikasi keamanan pangan, dan pelaku usaha pangan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 618 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indoesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan yang sudah berjalan selama lebih dari 5 (lima) tahun. Kegiatan konvensi dilakukan untuk membakukan RSKKNI bidang keamanan pangan sehingga harapannya dapat membangun SDM yang kompeten di sektor keamanan pangan.
Salam Kompeten.