Telah dilaksanakan monitoring penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keamanan Pangan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pelaksanaan monitoring dilakukan pada tanggal 23 Desember 2024 di Kantor LSP JMKP yang berlokasikan di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proses sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP JMKP sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kredibilitas LSP JMKP dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga sertifikasi profesi di bidang keamanan dan mutu pangan.
Salam Kompeten.