PELAKSANAAN PROGRAM SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI – KEMENPERIN RI TAHUN ANGGARAN 2024

PELAKSANAAN PROGRAM SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI – KEMENPERIN RI TAHUN ANGGARAN 2024

LSP JMKP mendapatkan mandat untuk melaksanakan Program Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Sektor Industri Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2024. Kegiatan sertifikasi kompetensi dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 yang diikuti oleh satuan tenaga kerja di SMK-SMTI Makassar dan Politeknik ATI Padang.

Total sebanyak 7 peserta yang merupakan pengajar di SMK–SMTI Makassar mengikuti sertifikasi kompetensi dengan masing-masing 2 peserta Skema Okupasi Analis Sensori Pangan dan 5 peserta Skema Klaster Penyusunan Dokumen Sistem HACCP di TUK Sewaktu Terverifikasi SMK–SMTI Makassar. Selanjutnya, sebanyak 6 peserta yang merupakan pengajar Politeknik ATI Padang mengikuti sertifikasi kompetensi dengan masing-masing 1 peserta Skema Klaster Audit Internal Provisi Keamanan Pangan, 1 peserta Skema Klaster Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan 4 peserta Skema Klaster Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP di TUK Sewaktu Terverifikasi Politeknik ATI Padang.

Kegiatan ini juga dihadiri juga oleh tim BPSDMI Kemenperin di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk memantau jalannya pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Program sertifikasi kompetensi ini diharapkan dapat mendukung industri pangan dalam menerapkan keamanan pangan dan meningkatkan kualitas produk secara komprehensif oleh tenaga kerja yang kompeten. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Industri Pangan ini diyakini dapat memperkuat penjaminan keamanan pangan pada industri pangan dan meningkatkan kredibilitas dan produktivitas tenaga kerja industri pangan.

Salam Kompeten.

Back to blog