LSP JMKP berhasil menyelenggarakan program sertifikasi kompetensi pada Skema Analis Sensori Pangan (Food Sensory Analyst). Kegiatan sertifikasi kompetensi dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 30 Agustus 2025 untuk menguji kompetensi peserta uji yang berjumlah sebanyak 2 (dua) orang yang merupakan staff QC (Quality Control) pada unit industri yang bergerak di bidang Food and Beverages.
Dalam pelaksanaannya di tanggal 30 Agustus 2025, total 1 (satu) asesor diturunkan untuk menggali kompetensi peserta uji terkait unit-unit kompetensi terkait dengan analis sensori pangan. Bagi staff QC, sertifikasi kompetensi analis sensori pangan nantinya dapat membantu kompetensi staff dalam mendeteksi perbedaan produk di lapangan, menjaga konsistensi produk yang dijual serta meningkatkan daya saing penjualan produk. Selain itu, dengan melakukan program sertifikasi ini dapat membuktikan kesungguhan industri tersebut dalam menjaga kualitas produknya dan menjaga reputasi serta kepercayaan konsumen-konsumennya.
Salam Kompeten.