Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP) menyelenggarakan dua rangkaian kegiatan Recognition Current Competency (RCC) serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi ulang bagi para asesor kompetensi. Kegiatan pertama dilaksanakan pada 19–20 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan gelombang kedua pada 11–12 Juli 2025, keduanya bertempat di Hotel Best Western Jakarta. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh asesor tetap kompeten, mengikuti pembaruanmetodologi asesmen, dan siap mendukung pelaksanaan asesmen sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selama kegiatan berlangsung, peserta dibekali dengan materi inti dari Master Asesor BNSP, yang mencakup tiga unit kompetensi utama: merencanakan aktivitas dan proses asesmen (M.74SPS03.088.2), melaksanakan asesmen (M.74SPS03.090.1), serta memberikan kontribusi dalam validasi asesmen (M.74SPS03.095.1). Selain penyegaran teknis dan pemutakhiran dokumen, kegiatan ini juga melibatkan asesmen ulang bagi peserta yang memenuhi syarat administratif, sebagai bagian dari proses rekognisi dan pembaruan lisensi asesor.
Dengan terselenggaranya dua gelombang RCC ini, LSP JMKP menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi dan memperkuat kapasitas asesor sebagai garda terdepan dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme, konsistensi, dan integritas asesor di sektor jasa mutu dan keamanan pangan.