LSP JMKP melaksanakan asesmen dalam rangka sertifikasi kompetensi bagi Pengelola HACCP yang bertugas di SPPG yang memproduksi pangan program strategis Makan Bergizi Gratis. Pada proses asesmen ini, setiap peserta diharuskan menunjukkan kompetensinya dalam mengembangkan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dalam keseluruhan proses penanganan makanan sesuai dengan kriteria unjuk kerja yang terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada skema terkait.
Seluruh peserta sebelumnya telah mengikuti pelatihan mengenai HACCP di institusi masing-masing. Namun demikian, pelatihan tersebut tidak diselenggarakan oleh LSP JMKP, sehingga proses sertifikasi tetap dilaksanakan secara imparsial, independen, dan terpisah dari kegiatan pelatihan. Dengan demikian, asesmen hanya berfokus pada pembuktian kompetensi peserta melalui bukti nyata dan tidak dipengaruhi pengalaman belajar tertentu.
Momentum asesmen ini menjadi penting, karena sebagian besar produk yang dihasilkan SPPG diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi yaitu anak usia sekolah. Faktor tersebut menjadikan kompetensi Pengelola HACCP bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi kesehatan publik dan menjamin keamanan konsumsi pangan masyarakat.
Dalam pelaksanaan asesmen, peserta tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis menyusun HACCP plan, tetapi juga dari pemahaman dan implementasi pengendalian titik kritis, langkah pemantauan, tindakan korektif, hingga evaluasi berkala. Peserta harus mampu membuktikan bahwa sistem HACCP berjalan sebagai praktik nyata dalam aktivitas produksi, bukan hanya sebagai dokumen teknis yang bersifat formalitas.
Selain kompetensi teknis, peserta juga dinilai kompetensinya dalam menumbuhkan budaya keamanan pangan di lingkungan SPPG. Budaya ini yang nantinya menentukan keberlanjutan pengendalian bahaya, mulai dari disiplin higiene, sanitasi, hingga kepatuhan pada prosedur keamanan pangan. SPPG yang memiliki budaya keamanan pangan yang kuat cenderung lebih konsisten dalam menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.
Melalui asesmen kompetensi yang dilakukan secara independen oleh LSP JMKP, diharapkan semakin banyak Pengelola SPPG yang benar-benar kompeten dalam menerapkan HACCP, sehingga risiko kontaminasi dan bahaya keamanan pangan dapat diminimalkan dan masyarakat terlindungi dengan lebih baik.