Skip to product information
1 of 1

LSP JMKP

Auditor Internal Keamanan Pangan

Auditor Internal Keamanan Pangan

Durasi: 1 hari

Metode Asesmen:
- Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau
- Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.

Skema Sertifikasi : 

Skema Sertifikasi Okupasi Auditor Internal Keamanan pangan

Standar Kompetensi:

  1. SKKNI Nomor 453 Tahun 2025

Judul Unit Kompetensi:

  1. Memverifikasi Penerapan Program Persyaratan Dasar Keamanan Pangan 

  2. Mengevaluasi Penerapan Sistem Keamanan Pangan Berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points 

  3. Mengevaluasi Penerapan Program Persyaratan Dasar 

  4. Melaksanakan Audit/Inspeksi Keamanan Pangan 

  5. Melakukan Verifikasi Penerapan Sistem Jaminan Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan 

Persyaratan Dasar / Pemohanan Sertifikasi:

  1. Berpengalaman dalam pelaksanaan audit keamanan pangan berbasis

HACCP minimal 2 (dua) tahun; atau

  1. Berpengalaman dalam pelaksanaan audit keamanan pangan berbasis

HACCP minimal 4 (empat) kali; atau

  1. Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Auditor Internal

Keamanan Pangan.


 Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar: 

  1. LSP JMKP menginformasikan kepada Pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses

sertifikasi, hak Pemohon dan kewajiban Pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban Pemegang Sertifikat Kompetensi.

  1. Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
    a. Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja/ surat keputusan pengangkatan sebagai fungsi audit internal keamanan pangan berbasis HACCP minimal 2 (dua) tahun; atau

b. Salinan surat penugasan/ surat referensi/ logbook pelaksanaan audit internal keamanan pangan berbasis HACCP minimal 4 (empat) kali; atau

c. Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan


Masa Berlaku: 3 Tahun
Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & ketentuan yang berlaku.

 

Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini

Regular price Rp 2.500.000,00 IDR
Regular price Rp 1.375.000,00 IDR Sale price Rp 2.500.000,00 IDR
Sale Sold out
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS
View full details
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS