LSP JMKP
Durasi: 1 hari
Metode Asesmen: - Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau - Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Skema Sertifikasi :
Skema Sertifikasi Okupasi Petugas Registrasi Pangan Olahan
Standar Kompetensi:
SKKNI Nomor 453 Tahun 2025
Judul Unit Kompetensi:
Mengidentifikasi Sifat Fisik, Kimia, dan Mikrobiologi dari Bahan dan Kemasan Pangan
Melakukan Registrasi Pangan Olahan
Mengelola Perizinan Industri Pangan
Persyaratan Dasar / Pemohanan Sertifikasi:
Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Petugas Registrasi Pangan Olahan; atau
Berpengalaman kerja dalam registrasi produk pangan minimal 2 (dua) tahun.
Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar:
LSP JMKP menginformasikan kepada Pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak
Pemohon dan kewajiban Pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban Pemegang Sertifikat Kompetensi.
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
a. Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Petugas Registrasi Pangan Olahan; atau
b. Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja/ surat keputusan pada fungsi registrasi pangan minimal 2 (dua) tahun
Masa Berlaku: 3 Tahun Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & ketentuan yang berlaku.
Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini
Share
Share
Regular price
Rp 1.750.000,00 IDR
Regular price
Rp 1.375.000,00 IDR
Sale price
Rp 1.750.000,00 IDR
Unit price
/
per
Sale
Sold out
Mandiri
BNI
BSI
BRI
BCA
Permata
LinkAja
Dana
OVO
ShopeePay
Gopay
Kredivo
Akulaku Cardless Credit
Indomaret
Alfamart
QRIS
Couldn't load pickup availability
Refresh
View full details