Metode Asesmen: 1. Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau 2. Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Minimal lulusan D3 yang telah menyelesaikan mata kuliah keamanan pangan/higiene sanitasi pangan; atau
Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Pengelola Higiene Sanitasi Pangan; atau
Telah menyelesaikan pelatihan Pengelola Higiene Sanitasi Pangan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah Provinsi/Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota; atau
Berpengalaman kerja pada fungsi pengelolaan higiene sanitasi pangan minimal 1 (satu) tahun.
Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar:
Salinan ijazah pendidikan/ Surat Keterangan Lulus minimal D3 dan transkrip nilai memuat mata kuliah keamanan pangan/higiene sanitasi pangan; atau
Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Pengelola Higiene Sanitasi Pangan; atau
Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan Pengelola Higiene Sanitasi Pangan dari penyelenggara pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah/Pemerintah Provinsi sesuai ketentuan peraturan perundangan; atau
Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja/ surat keputusan pengangkatan jabatan Pengelola Higiene Sanitasi Pangan minimal 1 (satu) tahun.
Masa Berlaku: 3 Tahun
Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini