Skip to product information
1 of 1

LSP JMKP

Resertifikasi Inspeksi Cara Ritel Pangan yang Baik

Resertifikasi Inspeksi Cara Ritel Pangan yang Baik

Sertifikasi kompetensi ini ditujukan bagi pemegang sertifikat Inspeksi Cara Ritel Pangan yang Baik yang akan habis masa berlaku sertifikatnya maksimal 3 bulan.
Sertifikat BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada seluruh Unit Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.

Metode Asesmen:
Verifikasi Portfolio + Interview

Standar Kompetensi:
SKKNI Nomor 618 Tahun 2016

Unit Kompetensi:
1. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
2. Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
3. Mengelola Penerapan Cara Ritel Pangan yang Baik
4. Menangani Keamanan Produk di Ritel Pangan

Persyaratan Resertifikasi:
1. CV
2. Surat Perjanjian Kerja minimal 3 tahun (lengkap dengan detail pekerjaan)
3. Laporan Inspeksi/Audit Pengelolaan Cara Ritel Pangan yang Baik*
4. Materi Pelatihan/Seminar di organisasi yang disusun terkait Inspeksi Pengelolaan Cara Ritel Pangan yang Baik
5. Logbook Pelatihan Inspeksi Pengelolaan Cara Ritel Pangan yang Baik
6. Surat Keterangan Pelatihan/Surat Tugas Pengajar Pelatihan Inspeksi Pengelolaan Cara Ritel Pangan yang Baik
*2 dokumen

Biaya Sertifikasi: Rp 1.500.000,-

Masa Berlaku:  3 Tahun

Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini

Regular price Rp 1.500.000,00 IDR
Regular price Sale price Rp 1.500.000,00 IDR
Sale Sold out
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS
View full details
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS