Sertifikasi kompetensi ini ditujukan bagi pemegang sertifikat Penyusunan Dokumen Sistem HACCP yang akan habis masa berlaku sertifikatnya maksimal 3 bulan. Sertifikat BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada seluruh Unit Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Metode Asesmen: Verifikasi Portfolio + Interview
Standar Kompetensi: SKKNI Nomor 618 Tahun 2016
Unit Kompetensi: 1. Mendesign Langkah Penerapan HACCP 2. Mendesign dan Mendokumentasikan 7 Prinsip HACCP
Persyaratan Resertifikasi: 1. CV 2. Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Kerja minimal 5 tahun (lengkap dengan detail pekerjaan) 3. Dokumen Sistem HACCP yang Disusun* 4. Materi Pelatihan/Seminar di organisasi yang disusun terkait Sistem HACCP 5. Logbook Penyusunan Dokumen Sistem HACCP 6. Surat Keterangan Pelatihan/Surat Tugas Pengajar Penyusunan Dokumen Sistem HACCP *2 dokumen
Biaya Sertifikasi: Rp 750.000,-
Masa Berlaku: 2 Tahun
Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini
Share
Regular price
Rp 300.000,00 IDR
Regular price
Rp 750.000,00 IDR
Sale price
Rp 300.000,00 IDR