Sertifikasi kompetensi ini ditujukan bagi Auditor Keamanan Pangan yang telah memiliki pengalaman kerja dalam melaksanakan audit eksternal baik audit pihak kedua maupun audit pihak ketiga. Peserta sertifikasi perlu membuktikan kompetensi metodologi audit berdasarkan ISO 19011 dan kompetensi teknis keamanan pangan berbasis HACCP.
Sertifikat BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada seluruh Unit Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Durasi : 1 Hari
Metode Asesmen : Verifikasi Portfolio + Wawancara + Metode lain (sesuai penilaian Asesor berdasarkan profil Peserta)