Sertifikasi kompetensi ini ditujukan bagi Inspektur Internal/Eksternal yang bekerja di Food Services seperti Hotel, Restoran, Katering dan Jasa Usaha Makanan lainnya. Inspektur HSP bertugas memastikan penerapan keamanan pangan berbasis higiene sanitasi pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikat BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada seluruh Unit Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Durasi : 1 Hari
Metode Asesmen:
- Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman audit, atau
- Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Skema Sertifikasi : Inspeksi Higiene Sanitasi Makanan