1. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi
2. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
3. Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
4. Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
5. MelakukanPelatihanKeamananPangan
Pesyaratan (Berlaku Salah Satu):
1. Memiliki pengalaman mengelola jasa usaha makanan minimal 1 (satu) tahun
2. Memiliki pengalaman sebagai Food & Beverage Manager/ Outlet Manager/ fungsi lain yang setara minimal 1 (satu) tahun
3. Memiliki pengalaman sebagai Tim Keamanan Pangan/ Konsultan Keamanan Pangan/ Auditor/ Inspektur/ Sanitarian minimal 1 (satu) tahun
4. Mengikuti pelatihan teknis Penanggung Jawab/Pengelola Higiene Sanitasi atau
Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan Pangan
Bukti Persyaratan (Berlaku Salah Satu) :
1. Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan atau Bukti kepemilikan jasa usaha makanan (SKU/SIUP/TDP) yang masih berlaku
2. Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan
3. Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat
Penugasan
4. Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
Masa Berlaku : 3 Tahun