Sertifikasi kompetensi penyusunan dokumen HACCP dapat diikuti oleh Tenaga Kerja maupun Calon Tenaga Kerja di sektor pangan yang ingin membuktikan kompetensinya dalam mengembangkan sistem HACCP yang terdokumentasi. Sertifikat kompetensi BNSP akan diberikan kepada Peserta Sertifikasi yang ditetapkan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Durasi :1 Hari
Metode Asesmen:
- Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman audit, atau
- Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan
Skema Sertifikasi : Penyusunan Dokumen Sistem HACCP
Standar Kompetensi: SKKNI 618 Tahun 2016
Unit Kompetensi :
1. Mendesign Langkah Penerapan HACCP
2. Mendesign dan Mendokumentasikan 7 Prinsip HACCP
Persyaratan (Berlaku Salah Satu) :
1. Mengikuti pelatihan keamanan pangan berbasis HACCP 2. Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan HACCP
Bukti Persyaratan (Berlaku Salah Satu) :
1. Sertifikat pelatihan
2. Transkip nilai/bukti setara lainnya
Masa Berlaku :2 Tahun
Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini