Skip to product information
1 of 1

LSP JMKP

Surveilan Audit Internal Provisi Keamanan Pangan

Surveilan Audit Internal Provisi Keamanan Pangan

Surveilan adalah Pemantauan berkala selama periode sertifikasi terhadap pemegang sertifikat untuk memastikan kepatuhannya terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam pedoman, standar atau skema sertifikasi. Surveilan juga dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja Pemegang Sertifikat.
1. Surveilan wajib bagi seluruh Pemegang Sertifikat Kompetensi LSP JMKP.
2. Pemegang Sertifikat Kompetensi melengkapi dokumen surveilan sesuai persyaratan dalam periodik waktu yang ditentukan.
3. Pemegang Sertifikat Kompetensi yang tidak melakukan Surveilan dalam kurun waktu yang ditentukan maka LSP JMKP berwenang melakukan pencabutan sertifikat kompetensi.

Dokumen Surveilan:
1. Logbook Kegiatan Pengembangan Sertifikasi (training, webinar, seminar, dll)
2. Surat Keterangan Mengikuti Pelatihan Audit Keamanan Pangan Berbasis HACCP/Sertifikat Pelatihan Audit Keamanan Pangan Berbasis HACCP
3. Logbook Kegiatan Audit Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan Standar Keamanan Pangan lainnya yang disahkan oleh Pemberi Tugas
4. Dokumen/Rekaman/Laporan Pelaksanaan Audit 

Biaya Surveilan: Rp 450.000,-

Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini

Regular price Rp 450.000,00 IDR
Regular price Sale price Rp 450.000,00 IDR
Sale Sold out
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS
View full details
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS