Skip to product information
1 of 1

LSP JMKP

Surveilan Penjamah Makanan (Food Handler)

Surveilan Penjamah Makanan (Food Handler)

Surveilan adalah Pemantauan berkala selama periode sertifikasi terhadap pemegang sertifikat untuk memastikan kepatuhannya terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam pedoman, standar atau skema sertifikasi. Surveilan juga dimaksudkan untuk memastikan terpeliharanya kompetensi kerja Pemegang Sertifikat.
1. Surveilan wajib bagi seluruh Pemegang Sertifikat Kompetensi LSP JMKP.
2. Pemegang Sertifikat Kompetensi melengkapi dokumen surveilan sesuai persyaratan dalam periodik waktu yang ditentukan.
3. Pemegang Sertifikat Kompetensi yang tidak melakukan Surveilan dalam kurun waktu yang ditentukan maka LSP JMKP berwenang melakukan pencabutan sertifikat kompetensi.

Dokumen Surveilan:
1. Logbook Kegiatan Pengembangan Sertifikasi (training, webinar, seminar, dll)
2. Surat Keterangan mengikuti pelatihan/webinar Food Handler/ sertifikat pelatihan/webinar Food Handler
3. Surat Pengalaman Kerja/STP yang memuat detail jobdesk atau tanggug jawab pekerjaan sebagai Food Handler atau yang berhubungan dengan Keamanan Pangan lainnya


Biaya Surveilan: Rp 500.000,-

Dengan melakukan transaksi berarti Anda telah berkomitmen mematuhi dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku. Klik Disini

Regular price Rp 500.000,00 IDR
Regular price Sale price Rp 500.000,00 IDR
Sale Sold out
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS
View full details
  • Mandiri
  • BNI
  • BSI
  • BRI
  • BCA
  • Permata
  • LinkAja
  • Dana
  • OVO
  • ShopeePay
  • Gopay
  • Kredivo
  • Akulaku Cardless Credit
  • Indomaret
  • Alfamart
  • QRIS